Kumpulan Berita
Terdapat dua kasus dari pengungkapan tersebut, yakni peredaran melalui jalur darat dan jalur laut.
"Iya benar ada 2 pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," kata Mukti, Kamis (18/4/2024).
Mereka, kata Djuhandhani, tidak dipekerjakan sesuai dengan jurusan dan program magang yang diklaim para tersangka.
Ia mengaku diperintah oleh HN, WNI yang mengendalikan peredaran di Thailand.
Bareskrim Polri menjelaskan alur pelaporan terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Saat ini, perkembangan penanganan kasusnya, penyidik telah melimpahkan berkas perkara.
Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan terus memantau pasca ditetapkan 7 orang PPLN Kuala Lumpur ditetapkan tersangka