Kumpulan Berita
AS ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.
AS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud atau penipuan oleh PT DSI yang merugikan Rp2,4 triliun.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah adanya gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Karena itu, kata dia, polisi menghentikan seluruh aktivitas, dari lokasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga truk.
Proses penggeledahan sendiri dilaksanakan di Gedung Treasury Tower di area SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim Polri menyatakan bakal mempertimbangkan hasil sidang adat Toraja terhadap komika Pandji Pragiwaksono buntut dugaan penghinaan lewat materi standup.
Bareskrim mengungkap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menerima aliran dana senilai miliaran rupiah hasil tindak pidana narkoba dari dua bandar.