Kumpulan Berita
Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, penyelidikan bermula dari adanya informasi terkait transaksi narkoba.
TikTokers itu mengubah status perkawinannya dari 'kawin' menjadi 'belum kawin'.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka.
Akibat aksi penipuan itu, Ade Safri mengatakan terdapat 15 ribu korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018-2025.
Saat ini Dit Tipideksus Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa.
Bareskrim Polri membuka peluang memanggil artis yang menjadi Brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI), dalam kasus dugaan penipuan atau fraud senilai Rp2,4 triliun.
Belasan ribu orang itu menjadi korban penipuan yang terjadi selama periode 2018-2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemeriksaannya terhadap penyelenggaran pindar Dana Syariah Indonesia (DSI) menemukan delapan pelanggaran yang dilakukan DSI sehingga merugikan para pemberi dana (lender) yang dananya gagal dibayarkan.