Kumpulan Berita
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga truk.
Proses penggeledahan sendiri dilaksanakan di Gedung Treasury Tower di area SCBD, Jakarta Selatan.
Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Bareskrim mengungkap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menerima aliran dana senilai miliaran rupiah hasil tindak pidana narkoba dari dua bandar.
Penyidik menyita satu kapal berikut mesin tempel yang diduga digunakan untuk mengangkut pasir timah dari Bangka Selatan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, penyelidikan bermula dari adanya informasi terkait transaksi narkoba.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, menggeledah kantor Shinhan Sekuritas di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).