Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membawa tersangka kasus dugaan penyelundupan 800 kilogram (kg) ketamin di perairan Kepulauan Riau (Kepri) ke Rutan Bareskrim Polri, Rabu (2/9/2026).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Star, Denpasar, Bali. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 53 orang.
Sebanyak 11 orang yang merupakan bagian dalam sindikat tersebut terlihat jalan tergopoh-gopoh.
Untuk saat ini, penyidik sedang memeriksa eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, tak hanya mengungkap tindak pidana asalnya, tapi dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba.
Mereka tertunduk lesu saat akan digiring ke ruangan pemeriksaan.
Berdasarkan analisis rekening koran periode Desember 2018 hingga Januari 2026, tercatat perputaran dana sebesar Rp211,2 miliar,
GWL sudah memproduksi dan menyempurnakan alat penipuan tersebut sejak 2017.