Kumpulan Berita
Himawan tidak memerinci siapa saja para pemengaruh yang telah diperiksa itu.
Himawan mengungkap, para pelaku akan menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp dan telegram
Wahyu menegaskan bahwa kepolisian sangat terbuka dan meminta masyarakat turut serta memberikan masukan dalam penanganan kasus tersebut.
Sejatinya penetapan tersangka ini sudah ditetapkan pada Juli 2023 lalu. Namun, polisi baru mengungkapnya.
Yang berbeda adalah pola pengiriman barang haram tersebut.
Mukti memerinci kasus yang merupakan jaringan internasional Fredy Pratama adalah pengungkapan kasus di Polda Aceh, Sunter, Riau, dan Bali.
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan, pihaknya Masih mempercayakan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki oleh Polda Jawa Barat.
"Untuk sampai saat ini, tim kami masih bekerja," ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).