Kumpulan Berita
Meski pencarian kapal pencari ikan KM Sanjaya 86 telah dihentikan, namun pihak keluarga tetap berharap korban ditemukan.
Sehingga bisa ketahuan ternyata itu sudah dilakukan sejak tahun 2021 sampai 2023 yang totalnya uang yang diterima itu Rp88 miliar.
KPK menyerahkan proses penyidikan anggota TNI tersebut kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) (Purn) TNI Henri Alfiandi ditetapkan tersangka.
"Ya diterima saja. Hanya kok nggak lewat prosedur ya, kan saya militer," ujar Henri
Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar terkait proyek di Basarnas sejak 2021.
Afri Budi Cahyanto merupakan pejabat strategis di lingkungan Kabasarnas.
Saat ini, tim masih menghitung jumlah pasti uang yang berhasil diamankan tersebut.