Kumpulan Berita
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pengenaan bea keluar batu bara sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan pendapatan negara.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memfinalisasi kebijakan pengenaan bea keluar (BK) batu bara per Januari 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rancangan tarif Bea Keluar (BK) untuk komoditas ekspor batu bara yang akan mulai berlaku pada tahun 2026 akan berada pada kisaran 1 persen hingga 5 persen.
Pasokan listrik Indonesia masih akan mengandalkan sumber energi fosil, seperti batu bara dan gas alam.
Pengembangan bioenergi sebagai pilar transisi energi rendah karbon dipercepat, sekaligus memperluas implementasi cofiring biomassa di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Rantai pasok batu bara dan logistik energi untuk pembangkit listrik terus diperkuat.
Kolaborasi antara PT Paiton Energy (PE) dan pemerintah daerah Probolinggo menunjukkan langkah progresif dalam memadukan ketahanan energi.
PTBA mencatatkan kinerja operasional yang solid dengan pertumbuhan produksi secara YoY sebesar 9%