Kumpulan Berita
Keputusan yang merupakan tindak lanjut dari putusan Bawaslu merupakan objek sengketa yang dikecualikan atau tidak bisa diproses.
KPU mempelajari hasil putusan sidang adjudikasi penyelesaian sengketa, yang mengabulkan permohonan lima parpol
Tiga staff Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditetapkan sebagai tersangka
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Munandar Nugraha mengungkap, pihaknya akan mendapat dana hibah
Kata dia, penyandang disabilitas masih terkendala stigma bahasa penyandang disabilitas tak memiliki kapasitas untuk memilih.
Dengan demikian, DPD Partai Perindo Probolinggo berhak mengikuti Pemilu 2024.
Di sisi lain, Bawaslu menilai verifikasi parpol lewat video call yang dilakukan oleh KPU tidak memiliki dasar hukum,
Idham Holik mengatakan verifikasi tersebut dilakukan lantaran keterbatasan waktu dan kondisi yang tak memungkinkan.