Kumpulan Berita
Sebanyak 3 parpol mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu RI lantaran berkas pendaftaran Pemilu 2024 dikembalikan KPU.
Lolly Suhenty mengatakan bahwa parpol memiliki tempo waktu 3x24 jam terhitung sejak terbitnya berita acara.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyampaikan bahwa terdapat ratusan pengawas Pemilu
Sementara pendaftaran calon parpol peserta pemilu berlangsung pada 1-14 Agustus 2022.
Bawaslu merespons soal adanya pencatutan nama dari penyelenggara pemilu di daerah secara sepihak menjadi keanggotaan parpol.
Dia juga menyampaikan bahwa, parpol dilarang menggunakan fasilitas negara.
Pemberian akses ini dilakukan dalam rangka mempermudah Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasannya dalam proses pendaftaran parpol
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari memastikan adanya hak akses bagi Bawaslu selaku pengawas pendaftaran partai politik.