Kumpulan Berita
Pengakuan pelaku menganiaya karena korban rewel.
Dari hasil penelaahan saat ini, ada beberapa informasi penting yang dibongkar oleh saksi.
KPAI melihat ada unsur pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak karena didapati unsur kekerasan fisik dan psikis terhadap anak.
Polisi masih mencari tahu siapa orang yang menenggelamkan bayi itu.
Balita tersebut mengalami luka-luka lantaran disiram air panas, dan tubuhnya disundut rokok.
Balita berinisial N berusia 2,5 tahun, di Kota Batu yang merupakan anak dari perempuan berinisial C (19).
Seorang mama muda bertato karena menganiaya bayinya.
Bayi malang ini diselamatkan kepala desa dari kekejian ayah kandungnya.