Kumpulan Berita
Hasil tes urine MS membuktikan pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
MS (23) ayah yang tega membunuh bayinya terancam hukuman 20 tahun penjara.
Ayah sekaligus terduga pembunuh bayinya yang berumur tiga bulan, MS (23) sempat meminta surat kematian ke Puskesmas.
Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiarto, mengatakan dalam rekonstruksi yang memperagakan 27 adegan memunculkan fakta baru.
Pelaku kesal hingga tega menyumpal mulut korban dengan botol susu hingga tewas.
PRT penganiaya bayi berusia 2 bulan hingga tewas di Depok, ternyata baru bekerja selama 4 hari.
Pelaku sempat ditahan di Polsek Pancoran Mas namun terkait kasus tersebut, akhirnya pelaku di bawa ke unit PPA Polresta Depok.
Seorang ibu ini tega menutup mulut bayinya yang masih berusia 12 tahun dengan selotip.