Kumpulan Berita
Ibunya sudah kita amankan dan sudah kita mintai keterangan. Tapi belum sinkron. Kita tanya apa dia jawab apa.
Seorang ibu berinisial M (33), dituntut 3 tahun penjara karena membunuh bayi kandungnya sendiri.
Seorang janda yang juga biduan dangdut, ditangkap polisi karena diduga membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Motif pelaku pun terungkap, ternyata sakit hati dengan tuduhan suami bahwa bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain.
Kombes Pol Komarudin membeberkan kronologi awal berhasilnya polisi menemukan titik terang atas penemuan bayi di tong sampah.
Bayi tersebut, hasil hubungan gelap antara ibu kandungnya yakni Niawati (26) dengan pacarnya.
Pelaku tega membunuh bayinya dengan dalih tidak punya uang membiayai anaknya yang ke-4 tersebut.
Dia dan suaminya mengaku telah menyembunyikan jenazah bayi tersebut.