Kumpulan Berita
Seorang perempuan berinisial SN (18), warga Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditangkap petugas
Seorang perempuan muda di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, tega menyumpal bayi yang baru dilahirkannya
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, mengatakan korban dititipkan kepada tantenya.
Seorang ibu berinisial M (33), dituntut 3 tahun penjara karena membunuh bayi kandungnya sendiri.
Seorang janda yang juga biduan dangdut, ditangkap polisi karena diduga membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Bayi malang itu ternyata hasil hubungan terlarang pelaku dan kekasihnya.
Kombes Pol Komarudin membeberkan kronologi awal berhasilnya polisi menemukan titik terang atas penemuan bayi di tong sampah.
Bayi tersebut, hasil hubungan gelap antara ibu kandungnya yakni Niawati (26) dengan pacarnya.