Kumpulan Berita
Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP pada hari ini, Kamis 26 Maret 2026. Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi sejak 1 Maret 2026.
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP hari ini, Rabu 25 Maret 2026.
Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menegaskan penimbunan BBM merupakan bentuk pelanggaran hukum yang sangat merugikan masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat suara terkait kebijakan sejumlah negara tetangga yang mulai menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah yang berdampak pada pasokan energi global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman. Ia memastikan cadangan BBM saat ini cukup untuk sekitar 23 hari sehingga masyarakat tidak perlu melakukan panic buying.
Pemerintah belum berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat. Penegasan ini menyusul lonjakan harga minyak mentah global akibat ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Pemerintah saat ini mencari cara agar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak terjadi di tengah tingginya harga minyak dunia yang dapat memperlebar defisit APBN 2026. Opsi kenaikan harga BBM subsidi bisa terjadi bila harga minyak naik menjadi USD 92 per barel.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying bahan bakar minyak (BBM) akibat isu potensi gangguan pasokan energi akibat konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran.