Kumpulan Berita
Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah untuk tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik non-subsidi maupun bbm bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Pemerintah belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik untuk jenis subsidi maupun non subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika harga energi global yang masih bergerak fluktuatif. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan konsumsi energi nasional.
Sarmuji berharap konflik geopolitik yang terjadi dapat segera berakhir sehingga tekanan terhadap harga minyak dunia mereda
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada 1 April 2026.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kuota dan konsumen tertentu untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar yang dijadwalkan berlaku mulai 1 April 2026 masih menunggu arahan resmi pemerintah.
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada 1 April.2026.
Harga BBM nonsubsidi dikabarkan akan naik pada 1 April 2026. Pertamax naik Rp5.550 dari Rp12.300 per liter menjadi Rp17.850 per liter.