Kumpulan Berita
Pemerintah belum memberikan titik terang terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Pasalnya, hal itu masih dalam pengkajian.
PT Pertamina (Persero) akan menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual eceran BBM nonsubsidi yang saat ini diputuskan tidak naik oleh pemerintah pada 1 April 2026.
Pemerintah juga memastikan tidak ada kenaikan harga BBM pada awal April 2026
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada 1 April. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan langkah tersebut diputuskan usai pemerintah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina, yang dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti kebijakan pemerintah yang tak buru-buru menaikkan harga BBM di tengah isu keterbatasan BBM akibat konflik di Timur Tengah. Belum adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi dinilai sebagai langkah terukur untuk menghindari risiko tekanan ekonomi bagi dunia usaha dan masyarakat.
DEN menilai Pemerintah dan PT Pertamina berusaha melakukan upaya terbaik untuk menjaga ketersediaan BBM di Tanah Air.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PT Pertamina (Persero) akan menyerap selisih antara harga keekonomian dan harga jual eceran BBM nonsubsidi yang saat ini diputuskan tidak naik oleh pemerintah. Langkah ini diambil di tengah lonjakan harga minyak dunia yang menyebabkan jarak cukup lebar antara harga pasar dan harga jual di SPBU.
Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026, meskipun harga minyak dunia tengah bergejolak akibat ketegangan geopolitik Iran-Israel. Konsekuensinya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksi adanya pembengkakan anggaran subsidi energi antara Rp90 triliun hingga Rp100 triliun.