Kumpulan Berita
PT Pertamina Patra Niaga memastikan penetapan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax series pada 10 Juni 2026 sudah mengacu pada mekanisme harga pasar.
Pertamina Patra Niaga memastikan penetapan harga Pertamax series pada tanggal 10 Juni 2026 sudah mengacu pada mekanisme harga pasar sesuai formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru akan dijual mulai 1 Juli 2026. BBM baru ini merupakan BBM dengan campuran minyak sawit 50 persen atau B50.
Daftar harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia masih tergolong kompetitif dibandingkan Malaysia. Pemerintah hingga saat ini mempertahankan harga Pertalite sebesar Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter meski terjadi tekanan kenaikan harga energi global.
Proses ini bertujuan mengurangi zat pengotor (impurities) yang secara alami terkandung dalam minyak mentah (crude oil).
Harga BBM dan LPG subsidi dipastikan tidak akan naik meski harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax dan Pertamax Green, telah mengalami kenaikan signifikan beberapa waktu lalu.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter berpotensi menambah tekanan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pengusaha warung tegal (warteg).
Komisi VI DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero) terkait dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Salah satunya, potensi peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite yang dikhawatirkan dapat memengaruhi ketersediaan stok BBM bersubsidi.