Kumpulan Berita
Purbaya memastikan bahwa anggaran subsidi masih dalam kondisi aman terkendali
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026. Penegasan ini disampaikan di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia yang dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah.
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada 1 April. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan langkah tersebut diputuskan usai pemerintah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina, yang dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap kokoh meski pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah memastikan telah mengalkulasi seluruh risiko fiskal, termasuk potensi tambahan beban kompensasi energi.
Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah untuk tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik non-subsidi maupun bbm bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Pemerintah belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik untuk jenis subsidi maupun non subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman meski dunia masih menghadapi ketegangan geopolitik dan dinamika ekonomi global.
Perbandingan harga BBM Indonesia dengan negara ASEAN lainnya, bak bumi dan langit? Harga BBM nonsubsidi di Indonesia naik sejak Maret 2026.