Kumpulan Berita
Paket tersebut diketahui berasal dari Malaysia dengan tujuan Lombok Tengah.
Askolani mengatakan pihaknya tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar.
Bea Cukai Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pemusnahan.
Bea Cukai mengungkapkan soal mekanisme impor melalui barang kiriman
Bea Cukai telah mengamankan ratusan ribu rokok ilegal senilai Rp502,7 juta di Jepara.
Bea Cukai mengamankan ratusan ribu rokok ilegal senilai Rp502,7 miliar di Jepara.
Bea Cukai di berbagai daerah menggelar operasi pasar.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan upaya dalam memerangi peredaran rokok ilegal.