Kumpulan Berita
Tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), didakwa menerima suap senilai total Rp63,5 miliar dari pihak PT Blueray Cargo terkait pengurusan importasi barang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Selasa 23 Juni 2026.
Penyelundupan ribuan bale pakaian bekas impor ilegal (balepress) yang berhasil digagalkan di Jakarta dan Kalimantan Barat melalui jalur darat di perbatasan lintas negara.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membongkar sindikat besar peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) jaringan antar-pulau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah lengkap. Ketiganya kini memasuki tahap penuntutan dan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dua truk yang membawa 8.262.000 batang rokok tanpa pita cukai diamankan petugas dalam operasi terpisah
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai menunjukkan kinerja positif hingga April 2026. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat total penerimaan sebesar Rp100,6 triliun atau tumbuh 0,6 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan kontribusi mencapai 29,9 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rokok ilegal tersebut berasal dari pabrikan di Jawa Timur dengan jenama "SS Special".