Kumpulan Berita

Bea Cukai


Megapolitan
20 August 2026

Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai Rp20,18 miliar, hasil penindakan sepanjang 2025 hingga Juli 2026. Barang yang dimusnahkan terdiri atas jutaan batang rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Hot Issue
19 August 2026

32 Kasus Ekspor Emas Ilegal Rp846,9 Miliar Digagalkan

DJBC Kementerian Keuangan menggagalkan 32 kasus upaya penyelundupan ekspor emas ilegal

Hot Issue
18 August 2026

32 Kasus Ekspor Emas Ilegal Berhasil Digagalkan, Total Sitaan 248 Kg Senilai Rp846,9 Miliar

Seluruh rangkaian penindakan tersebut ditaksir memiliki nilai keekonomian mencapai Rp846,94 miliar.

Hot Issue
14 August 2026

Prabowo Perintahkan Purbaya untuk Usut Bea Cukai

Presiden Prabowo Subianto secara terbuka memerintahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam berbagai aksi penyelundupan.

Hot Issue
13 August 2026

Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai untuk Berantas Penyelundupan

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kapabilitas pengawasan serta meningkatkan frekuensi penindakan terhadap aksi penyelundupan

Hot Issue
13 August 2026

Modus Penyelundupan 23,78 Kg Emas di Bandara, Disisipkan ke Kemaluan hingga Libatkan Staf Ground Handling

Dalam dua penindakan, petugas mengamankan total barang bukti 23,78 kilogram emas dengan estimasi nilai mencapai Rp63 miliar.

Nasional
11 August 2026

KPK Periksa Istri John Field Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, Vina diperiksa untuk dua Sprindik baru pengembangan perkara utama yang telah diterbitkan sebelumnya.

Nasional
11 August 2026

Kortas Tipikor Ungkap Dedi Congor Jadi Tersangka Gratifikasi sejak 2023

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, mengungkap eks Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sejak 2023.