Kumpulan Berita
Di lain tempat, Bea Cukai Pantoloan memusnahkan 380.460 batang rokok dan 86.987 botol miras ilegal.
DJBC juga telah menandatangani kerjasama yang sama dengan Korea Customs Service pada tanggal 2 April 2019 di Bali, Indonesia.
Kejadian berawal ketika petugas menghentikan kendaraan transporter sesaat sebelum satwa tersebut dikirim keluar wilayah Indonesia.
Rotan merupakan barang di bidang kehutanan yang dilarang ekspornya.
Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai merupakan hasil penindakan tahun 2018.
Bea Cukai berharap dengan pemberian fasilitas KB ke-13 di tahun 2019 tersebut dapat meningkatkan produksi dan ekspor perusahaan.
Indonesia juga berbagi pengalaman mengenai keberhasilan reformasi kepabeanan dan pengembangan smart customs di Indonesia.
Kawasan Berikat merupakan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah berupa penangguhan Bea Masuk.