Kumpulan Berita
Dua pelaku begal berinisial TAB (19) dan RAB (17) yang bacok seorang kakek 60 tahun di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dilumpuhkan polisi. Pelaku TAB harus mendapatkan 'hadiah' timah panas di kakinya karena melawan saat akan ditangkap.
Dua begal sadis yang menjalankan aksi kejahatannya sebanyak tujuh kali di Setu, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi. Kedua pelaku yang masih berusia remaja berinisial, T dan R ditangkap di lokasi persembunyiannya.