Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas pelaku, yang menggunakan modus pocong untuk melakukan aksi kejahatan di wilayah hukumnya.
Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi begal berkedok debt collector di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, beredar di media sosial.
Polda Metro Jaya angkat bicara terkait sorotan soal larangan menembak pelaku begal di tempat. Polisi menegaskan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan tetap dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas menegaskan, keterlibatan prajurit TNI dalam membantu menangani aksi kriminalitas jalanan, termasuk begal, dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Aksi begal yang semakin meresahkan mendorong penguatan patroli gabungan di sejumlah wilayah. Dalam operasi tersebut, personel TNI Angkatan Darat dilibatkan untuk membantu pengamanan bersama kepolisian. Kehadiran aparat militer difokuskan pada langkah pencegahan dan peningkatan rasa aman masyarakat. Namun, kewenangan penindakan hukum tetap sepenuhnya berada di tangan Polri.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mendorong optimalisasi penggunaan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik rawan kriminalitas di Jakarta Barat. Langkah itu diusulkan menyusul maraknya aksi kejahatan jalanan yang memicu keresahan masyarakat hingga memunculkan julukan ?? Gotham City” di media sosial.
Seorang perempuan berinisial LA (29) menjadi korban pembegalan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban diancam menggunakan celurit, diikat, lalu ditinggalkan di jalan sepi sebelum pelaku membawa kabur mobil dan telepon genggam miliknya.
Polisi menyatakan wilayah Jakarta Barat (Jakbar) diframing di media sosial (medsos), sebagai daerah yang rawan aksi kejahatan jalanan.