Kumpulan Berita

Bei


Market Update
10 June 2026

IHSG Sesi I Menguat ke Level 5.881

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 2,34 persen atau naik 134,58 poin ke level 5.881 pada perdagangan sesi I Rabu (10/6/2026).

Market Update
9 June 2026

Jasa Armada (IPCM) Raup Pendapatan Rp347 Miliar di Kuartal I 2026, Turun 2,3 Persen

PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) membukukan pendapatan usaha Rp347 miliar pada kuartal I 2026. Jumlah ini mengalami koreksi sekitar 2,3 persen dibandingkan kuartal I 2025 sebesar Rp355 miliar.

Market Update
9 June 2026

Kejar Target Free Float BEI, PGUN Siapkan Strategi Pelepasan Saham Publik secara Bertahap

PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) secara resmi memaparkan rencana strategis perusahaan untuk memenuhi regulasi otoritas pasar modal terkait batas minimum kepemilikan saham publik atau free float.

Market Update
8 June 2026

IHSG Sesi I Anjlok 2,87 Persen ke 5.434

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup terkoreksi 2,87 persen ke level 5.434 pada penutupan perdagangan siang ini, Senin (8/6/2026).

Hot Issue
8 June 2026

Rupiah Tembus Rp18.100 Pagi Ini dan IHSG Terancam Anjlok ke Level Kritis

Pasar keuangan domestik langsung disambut sentimen negatif pada pembukaan perdagangan awal pekan, Senin (8/6/2026). Nilai tukar rupiah di pasar spot terpantau langsung terkapar, tertekan hebat hingga menembus level psikologis baru di atas Rp18.100 per dolar Amerika Serikat (AS) dan mencetak rekor terendah dalam sejarah.

Market Update
8 June 2026

IHSG Hari Ini Dibuka Turun 1,94 Persen ke Level 5.486

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka turun 1,94 persen ke level 5.586 pada hari ini, Senin (8/6/2026).

Market Update
6 June 2026

5 Fakta IHSG Anjlok ke Level 5.000 

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali anjlok lebih dari 4 persen pada perdagangan Kamis 4 Juni 2026. IHSG anjlok 4,21 persen ke 5.693,48. Bahkan, IHSG menyentuh level terendah ke 5.644.

Hot Issue
5 June 2026

OJK Kenakan Denda Rp138,94 Miliar di Sektor Pasar Modal hingga Mei 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 138,94 miliar di sektor pasar modal, derivatif keuangan, dan bursa karbon hingga Mei 2026 secara year-to-date (ytd).