Kumpulan Berita
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 5,91 persen secara mingguan ke level 7.137,212
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa rencana peralihan status kelembagaan atau demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) murni bertujuan untuk mendorong modernisasi pasar modal. Kebijakan ini sama sekali bukan didorong oleh isu negatif atau anggapan adanya urgensi untuk membenahi tata kelola internal bursa.
Aturan mengenai Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal segera ditinjau ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wacana peninjauan ulang ini, menyusul adanya atensi Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, yang mempertanyakan efektivitas papan pemantauan khusus di BEI tersebut.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup turun 27,28 poin atau 0,37 persen ke level 7.362 pada perdagangan hari ini, Kamis (12/3/2026).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 51,51 poin atau 0,69 persen ke level 7.389 pada sesi terakhir perdagangan hari ini, Rabu (11/3/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun soroti penerapan pemberlakuan Papan Pemantauan Khusus di Bursa Efek Indonesia (BEI). Publikasi terang-terangan soal likuiditas atau fundamental emiten tertentu dinilainya dapat mempengaruhi keleluasaan investor.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan ketentuan terbaru soal sistem keuangan bagi emiten yang berstatus Initial Public Offering (IPO). Ketentuan anyar ini digadang-gadang menjadi bagian dari reformasi pasar saham yang dilakoni otoritas.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup naik 103,54 poin atau 1,41 persen ke level 7.440 pada hari ini, Selasa (10/3/2026).