Kumpulan Berita
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyebut emosi pelaku memuncak ketika korban naik ke punggungnya saat dirinya tengah bermain game di dalam kamar kontrakan.
Erdi menyampaikan korban terseret arus hingga 10 kilometer dari titik awal dilaporkan hilang. Adapun saat ditemukan korban juga sudah tertutup lumpur.
Polisi menetapkan G (18) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap balita berinisial A (2) di Jatisampurna, Kota Bekasi. G yang merupakan paman korban ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.
Warga Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, digegerkan dengan peristiwa tewasnya balita laki-laki berinisial A (2) pada Rabu 27 Mei 2026 malam. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di sebuah kontrakan.
Seorang balita laki-laki berinisial A (2) ditemukan tewas dengan luka sayatan benda tajam di sebuah kontrakan di Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu 27 Mei 2026 malam. Polisi menduga A merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Seorang warga negara (WN) Korea Selatan berinisial S (66) diduga menjadi korban pembunuhan setelah ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Tambun, Kabupaten Bekasi. Polisi menyebut tubuh korban mengalami banyak luka akibat kekerasan.
Setelah tiba di kontrakan itu, Taufik melihat kondisi A yang telah bersimbah darah dan luka tusukan. Kondisi korban terlihat mengenaskan akibat luka tusukan tersebut.
Dikatakan Rahmat, warga yang berada di lokasi langsung meminta pertolongan petugas damkar untuk mengevakuasi sapi.