Kumpulan Berita
Warga Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, digegerkan dengan peristiwa tewasnya balita laki-laki berinisial A (2) pada Rabu 27 Mei 2026 malam. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di sebuah kontrakan.
Seorang balita laki-laki berinisial A (2) ditemukan tewas dengan luka sayatan benda tajam di sebuah kontrakan di Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu 27 Mei 2026 malam. Polisi menduga A merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Seorang warga negara (WN) Korea Selatan berinisial S (66) diduga menjadi korban pembunuhan setelah ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Tambun, Kabupaten Bekasi. Polisi menyebut tubuh korban mengalami banyak luka akibat kekerasan.
Setelah tiba di kontrakan itu, Taufik melihat kondisi A yang telah bersimbah darah dan luka tusukan. Kondisi korban terlihat mengenaskan akibat luka tusukan tersebut.
Dikatakan Rahmat, warga yang berada di lokasi langsung meminta pertolongan petugas damkar untuk mengevakuasi sapi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon, mengatakan polisi baru saja mengungkap peredaran obat keras ilegal yang berkedok toko kosmetik di wilayah Kota Bekasi. Dua tersangka berinisial TM (26) dan SN (24) yang diduga menjadi pengedar obat-obatan golongan keras seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl pun diciduk.
Personel Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap empat remaja yang diduga terlibat dalam peredaran tembakau sintetis di wilayah Bekasi Kota, Jawa Barat. Operasi tersebut dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Sebelumnya korban mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke rumah sakit.