Kumpulan Berita
Setidaknya terdapat 30 buah dus styrofoam yang berisikan benih baby lobster berhasil disita petugas.
Penyelundupan benih bening lobster (BBL) ke luar negeri nyatanya merugikan negara
KKP) Laksamana Muda Adin Nurawaluddin mengungkapkan penyelundupan benih bening lobster (BBL).
Apabila ditaksir dengan rupiah, nilainya mencapai Rp11,8 Miliar
Diselundupkan ke Singapura dengan cara hand carry atau barang bawaan penumpang
Polisi mengagalkan penyelundupan benih lobster atau baby lobster sebanyak 350 ribu ekor senilai Rp87,5 miliar.
Bea Cukai gagalkan kegiatan ekspor ilegal terhadap 26.412 ekor benih bening lobster (BBL).
AKBP Zahrul Bawadi mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster tersebut