Kumpulan Berita
Ada aturan yang harus dipenuhi jika menangkap benih lobster.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa benih bening lobster (BBL) sudah resmi dilarang.
Sakti Wahyu Trenggono akhirnya mengumumkan larangan ekspor benih lobster (BBL).
Polisi mengamankan 4 orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menyelundupkan benih lobster.
Alhamdulillah berkat informasi, kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 86.900 bibit benih lobster senilai Rp8,9 miliar.
Polisi menggagalkan praktik penyelundupan benih lobster senilai Rp2 miliar.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak akan ada lagi ekspor Benih Bening Lobster (BBL).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak akan lagi memberikan izin terhadap ekspor benih bening lobster (BBL).