Kumpulan Berita
Majelis Hakim Pemeriksa Perkara menjatuhkan putusan dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) dan denda Rp100 juta.
Mereka mengadukan adanya tiga akun medsos yang telah menyebarkan infomasi hoaks server KPU memenangkan pasangan calon Jokowi- Ma'ruf Amin.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menciduk penyebar informasi palsu atau hoaks tentang bocornya server KPU.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melayangkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.
JDG diamankan di rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (28/5/2019) sekira pukul 09.30 WIB.
JDG tiba di Mapolres Jakarta Barat pada sekira pukul 14.00 WIB dengan pengawalan ketat oleh beberapa anggota kepolisian.
Terdapat foto Danramil Sungai Kakap Kapten Arm Tri S terbaring lemah di rumah sakit dan sedang mendapat penanganan medis.
Mabes TNI membantah informasi dari video yang viral di media sosial yang menyebut salah satu anggota BAIS TNI memprovokasi massa.