Kumpulan Berita
Gambar tangkapan layar yang diunggah akun Ade Ade disandingkan dengan tangkapan layar artikel aslinya dapat terlihat jelas perbedaannya.
Tersangka SA berhasil diamankan oleh anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di rumahnya di Tompobalang.
Saji menampilkan catatan digital percakapan via WhatsApp antara Ratna dengan Fadli dan Said Iqbal di sebuah layar yang ada di ruang sidang.
Mahfud mengatakan, ada tiga fakta hukum yang bisa menggiring seseorang masuk penjara karena membuat hoaks.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman meminta aparat kepolisian segera menelusuri dan menangkap oknum penyebar hoaks.
Polisi sebelumnya sudah menangkap dua orang, yakni EW dan RD. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Teror itu, kata dia, bertujuan mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilu 2019 pada April mendatang.
Tindakan itu perlu dilakukan agar memberikan efek jera dan memberitahu bahwa memulihkan efek dari kabar bohong tak semudah menyebarkannya.