Kumpulan Berita
Kawasan khusus pesepeda dilarang dikunjungi bagi mereka yang rentan terinfeksi covid-19.
Kecuali Jalan Amir Hamzah karena di sana masih ada RW yang zona merah.
Tapi, anggota pesepeda kali ini khusus mereka yang memakai lipstik saja, alias para perempuan.
Tindakan yang dilakukan sekelompok perempuan tersebut dinilai melanggar Qanun atau Perda tentang Syariat Islam di Aceh.
Di dalam video ada sejumlah foto-foto sekelompok wanita sedang bersepeda dengan menggenakan pakaian ketat
Dari sekian banyak jenis olahraga, masyarakat Indonesia saat ini tengah keranjingan bermain sepeda atau juga dikenal
Hobi baru tersebut tidak hanya di kalangan selebriti. Nampaknya para polisi pun ikut-ikutan demam sepeda.
Dalam sehari, ada ratusan konsumen yang memesan suku cadang ataupun sepeda Kreuz.