Kumpulan Berita
Pemerintah menaikkan tarif cukai sigaret rata-rata sebesar 10% pada tahun 2023-2024.
Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa rokok adalah komponen pengeluaran terbesar bagi rumah tangga.
Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ada sejumlah alasan yang kemudian menjadi empat pilar kebijakan cukai hasil tembakau.