Kumpulan Berita
Pemerintah berencana menaikan cukai rokok pada 2021
Pemerintah berencana menaikan cukai hasil tembakau 2021 sebesar 13%– 20%
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana kembali menaikkan cukai Industri Hasil Tembakau
Para petani berharap pemerintah mau menurunkan rencana kenaikan cukai rokok sehingga dampaknya tidak terlalu besar
Indef menilai keberlangsungan industri hasil tembakau bergantung pada regulasi yang tepat.
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai kenaikan cukai rokok yang mencapai 23% akan sangat memberatkan industri.