Kumpulan Berita
Usai LPSK mengumumkan pencabutan perlindungan terhadap terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E, Polri langsung ambil sikap.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Pernyataan itu untuk merespons polemik pencabutan perlindungan Justice Collaborator (JC) Richard Eliezer oleh LPSK
Hal tersebut terjadi lantaran LPSK keberatan ihwal tayangan wawancara Bharada E secara eksklusif di Kompas TV.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) keberatan atas ditayangkannya wawancara eksklusif Richard Eliezer
Kendati begitu, ia berharap LPSK tetap menjamin hak-hak Eliezer ke depannya.
Ia menyebutkan apabila Bharada E dilarang berbicara saat dalam rutan maka hal tersebut sangatlah keterlaluan.
Pasalnya, LPSK keberatan dengan tayangan wawancara Bharada E yang ditampilkan oleh salah satu stasiun televisi swasta.