Kumpulan Berita
Perlindungan terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat akan dicabut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sel dari Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Rutan Bareskrim Polri, diberikan penambahan pengamanan oleh LPSK
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu disebut memiliki peluang bisa bebas lebih cepat
Sel yang ditempati Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Rutan Bareskrim Polri, diberikan penambahan pengamanan.
Bharada E ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri di sel biasa
Hal itu lantaran lapas-lapas yang ada di DKI Jakarta mengalami kelebihan kapasitas.
Bukan persoalan Lapas Salemba aman atau tidak, tapi karena terjadi over (penghuni) yang luar biasa.
Bharada E sebagaimana diketahui akan menjalani masa pidana di Lapas Salemba dan sudah dipindahkan pada Senin (27/2/2023) siang.