Kumpulan Berita
Ia mengungkapkan Richard Eliezer merupakan terlindung LPSK sebagai Justice Collaborator,
Richard Eliezer atau Bharada E divonis satu tahun enam bulan penjara. Dia terbukti bersalah turut serta dalam kasus pembunuhan
Setelah itu, nasib Bharada E di Polri pun dipertanyakan.
Hasto mengungkapkan keputusan Hakim tersebut artinya mempertimbangkan juga masukkan dari masyarakat.
Rynecke menegaskan bahwa, dirinya berserta ayah Richard Eliezer tetap optimis anaknya akan kembali bertugas sebagai anggota Bhayangkara.
Kuat Ma'ruf divonis penjara selama 15 tahun oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Viral video Richard Eliezer saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai terdakwa.
Kejagung menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara Bharada E.