Kumpulan Berita
Apakah ojek online (ojol) dapat THR 2026? Pertanyaan ini muncul jelang Lebaran. Driver ojol akan mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR).
THR wajib diberikan paling lambat H-7 Lebaran. Selain itu, driver ojek online (ojol) dipastikan dapat Bonus Hari Raya (BHR).
Gojek pastikan memberi Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra driver pada 2026. Hal tersebut masuk ke dalam 4 inisiatif GoTo.
Immanuel Ebenezer mengumpulkan sejumlah aplikator ojek online (ojol) dan kurir untuk mengevaluasi kriteria pemberian bonus hari raya (BHR) 2025.
Wamenaker geram lantaran driver transportasi online hanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR) atau bonus hari raya (BHR) 2025 sebesar Rp50.000.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons Bonus Hari Raya (BHR) Ojek Online (Ojol) yang hanya Rp50 ribu.
Kementerian Ketenagakerjaan merespons keluhan driver ojek online (ojol) terkait Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu
Aplikator transportasi online sudah memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra atau driver, baik driver ojek online maupun taksi online.