Kumpulan Berita
Kehadiran Posko THR dan BHR selama masa libur penting untuk memastikan persoalan pembayaran hak keagamaan pekerja tidak berlarut-larut
Pemerintah memastikan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir aplikasi mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026. Nilainya Rp220 miliar.
Seorang pengemudi ojek online (ojol) tengah viral di media sosial dan mendapat perhatian warganet.
Gojek menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi roda dua dan roda empat menjelang Lebaran 2026
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan berpandangan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan perusahaan platform digital kepada mitra pengemudi merupakan kebijakan internal perusahaan dalam kerangka hubungan kemitraan yang selama ini diterapkan.
Grab Indonesia menjanjikan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 dengan nominal minimal Rp150.000 untuk mitra GrabBike dan Rp200.000 bagi mitra GrabCar. Bonus tersebut dipastikan cair paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
Pemerintah memastikan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir aplikasi mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) 2026. Besaran BHR 2026 disepakati mencapai Rp220 miliar.
Alokasi anggaran BHR Gojek ditingkatkan hingga lebih dari dua kali lipat, yakni menjadi Rp110 miliar dibandingkan alokasi tahun lalu sebesar Rp50 miliar.