Kumpulan Berita
Gojek menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi roda dua dan roda empat menjelang Lebaran 2026
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan berpandangan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan perusahaan platform digital kepada mitra pengemudi merupakan kebijakan internal perusahaan dalam kerangka hubungan kemitraan yang selama ini diterapkan.
Grab Indonesia menjanjikan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 dengan nominal minimal Rp150.000 untuk mitra GrabBike dan Rp200.000 bagi mitra GrabCar. Bonus tersebut dipastikan cair paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
Pemerintah memastikan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir aplikasi mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) 2026. Besaran BHR 2026 disepakati mencapai Rp220 miliar.
Alokasi anggaran BHR Gojek ditingkatkan hingga lebih dari dua kali lipat, yakni menjadi Rp110 miliar dibandingkan alokasi tahun lalu sebesar Rp50 miliar.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 kepada mitra driver Gojek roda dua dan roda empat.
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja dan Bonus Hari Raya (BHR) untuk driver ojek online (ojol) dipastikan cair jelang Lebaran 2026.
Apakah ojek online (ojol) dapat THR 2026? Pertanyaan ini muncul jelang Lebaran. Driver ojol akan mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR).