Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG)
Sikap netral pemerintah ini disampaikan menjelang pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang dijadwalkan pada Rabu
Stabilitas nilai tukar tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan moneter. Menurutnya, diperlukan dukungan kuat dari kebijakan fiskal pemerintah.
Bank Indonesia diproyeksikan mengerek suku bunga acuan ke posisi 5,75 persen pada kuartal II 2026
Penyesuaian RBB dari perbankan bakal berujung pada koreksi naik atau justru penurunan target kinerja bisnis.
Bank sentral kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga ke level 5,75 persen.
Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan arahan kepada perbankan untuk menahan suku bunga kredit menyusul kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).