Kumpulan Berita
Pemerintah Kota Bogor telah mengesahkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 30 Tahun 2022.
Pelaku mengaku telah mentransfer uang bantuan untuk PAUD tersebut sebesar Rp21 Juta.
Belum ada laporan adanya aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kecepatannya masih 40 km perjam tapi nanti kata Pak Menhub masih bisa ditambah.
Usai solat tarawih, kegiatan dilanjut dengan pawai obor menyambut datangnya Ramadhan.
Kegiatan tersebut dinilai cenderung lebih banyak merugikannya ketimbang manfaatnya.
Pihaknya mempertimbangkan akan melaksanakan PTM Terbatas dengan catatan kondisi Kota Bogor yang terkonfirmasi sudah melandai.
Pemkot Bogor bekerjasama dengan Mata Pena meluncurkan aplikasi POLINK GAUL untuk membantu warga konsultasi masalah keluarga.