Kumpulan Berita
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru akan dijual mulai 1 Juli 2026. BBM baru ini merupakan BBM dengan campuran minyak sawit 50 persen atau B50.
Implementasi kebijakan BBM B50 dimulai pada 1 Juli 2026. Kebijakan BBM B50 berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun.
Pemerintah tidak akan lagi melakukan impor solar pada Juli 2026. Hal ini seiring pengembangan bioetanol (E20) dan biodiesel 50 persen atau B50.
Bahlil melaporkan progres uji coba biodiesel 50 persen (B50) mencapai 70 persen. Bahan bakar campuran CPO ini ditargetkan berjalan pada 1 Juli 2026.
Pemerintah terus menggenjot hilirisasi komoditas sawit menjadi biodiesel B50. Langkah menghentikan ketergantungan terhadap impor solar.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Fadhil Hasan, mengatakan biodiesel kini menjadi bagian penting kebijakan energi lintas sektor. Sebab. program biodiesel berbasis kelapa sawit ini menunjukkan kontribusi bagi ketahanan energi nasional. sekaligus perekonomian Indonesia.
Alokasi volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kL).
Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan meluncurkan biodiesel dengan kandungan CPO 50 persen atau B50 pada semester 2 tahun 2026.