Kumpulan Berita
LIPI rilis rumusan strategi kebijakan energi biodiesel yang diterbitkan dalam Policy Brief Kebijakan dan Manajemen Iptek & Inovasi.
Pemerintah memutuskan untuk menunda program mandatori biodiesel 30 (B30) menjadi biodiesel 40% (B40) di tahun 2021.
Program mandatori biodiesel terus dijalankan hingga saat ini. Di mana pencampuran 30% biodiesel ke dalam solar (B30) terus dilakukan.
Kelapa sawit di Indonesia turut berkontribusi menjadikan Indonesia sebagai produsen Biodiesel atau energi terbarukan.
Hingga pertengahan 2020 tercatat penyerapan biodiesel telah mencapai 4,36 juta kilo Liter (kL)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah terus melakukan upaya membangun kemandirian energi.
Kebijakan mandatori biodiesel B30 akan membawa efek berganda bagi perekonomian Indonesia.
pemerintah menargetkan program bahan bakar bercampur 40% biodiesel atau B40 bisa diimplementasikan pada Juli 2021 mendatang.