Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menerima laporan perkembangan Program Mandatori B50 atau biodiesel 50 persen serta kesiapan infrastruktur menuju penerapan mandatori bioetanol. Laporan tersebut disampaikan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri saat bertemu Presiden di kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (10/8/2026).
Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah masih menyusun formula insentif untuk mendukung implementasi program bioetanol.
Proyek bioetanol yang direncanakan di Provinsi Lampung tersebut akan menggunakan konsep multi-feedstock dengan memanfaatkan berbagai bahan baku seperti molase
Pemerintah Indonesia mencapai kesepakatan dengan Toyota Motor Asia untuk mulai menggarap pabrik bioetanol di Provinsi Lampung paling lambat pada akhir 2026.
Pemerintah membuka opsi impor etanol sebagai solusi sementara, termasuk dari Amerika Serikat, hingga produksi nasional mampu menutup kebutuhan dalam negeri.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi melakukan groundbreaking proyek hilirisasi untuk pembangunan pabrik bioetanol.
PT Energi Agro Nusantara memproduksi bioetanol berbahan baku molases (tetes tebu) dengan spesifikasi fuel grade ethanol (FGE) sempurna alias 99,9 persen.
Rencana Toyota mengembangkan ekosistem bioetanol di Indonesia mendapat tanggapan positif.