Kumpulan Berita
Proyek bioetanol yang direncanakan di Provinsi Lampung tersebut akan menggunakan konsep multi-feedstock dengan memanfaatkan berbagai bahan baku seperti molase
Pemerintah tidak akan lagi melakukan impor solar pada Juli 2026. Hal ini seiring pengembangan bioetanol (E20) dan biodiesel 50 persen atau B50.
Pemerintah Indonesia mencapai kesepakatan dengan Toyota Motor Asia untuk mulai menggarap pabrik bioetanol di Provinsi Lampung paling lambat pada akhir 2026.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi melakukan groundbreaking proyek hilirisasi untuk pembangunan pabrik bioetanol.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membedah sumbatan investasi di Tanah Air. Purbaya pimpin sidang debottlenecking untuk menyelesaikan sengketa
PT Energi Agro Nusantara memproduksi bioetanol berbahan baku molases (tetes tebu) dengan spesifikasi fuel grade ethanol (FGE) sempurna alias 99,9 persen.
Pertamina Patra Niaga melaporkan perkembangan BBM Pertamax Green 95 yang memiliki kandungan etanol.
Pemerintah diingatkan untuk segera membuat roadmap yang lebih jelas dan terstruktur di tengah gencarnya upaya pengembangan bioetanol.