Kumpulan Berita
Bukalapak berjanji membayar hak dan kompensasi karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena adanya restrukturisasi bisnis
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) tetap menjalankan operasional bisnis sebagai e-commerce