Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tak kunjung melakukan pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Iwan Setiawan Lukminto (ISL), ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit.
Merugikan negara sebesar Rp692.987.592.188 terkait pinjaman PT Sritex kepada dua bank, Bank DKI dan Bank BJB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepeda motor Royal Enfield dari tangan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Dasar penyitaan itu berupa penyidikan yang sedang dilakukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepeda motor jenis Royal Enfield milik Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui perihal masalah yang menyeret namanya.
Deposito itu bukan milik kami, tidak ada uang atau deposito milik kami yang disita (KPK)