Kumpulan Berita
Pelunasan menandai berakhirnya kewajiban pemerintah kepada BI yang berasal dari penerbitan obligasi untuk penanganan krisis ekonomi dan perbankan 1997-1998
Obligasi yang diterbitkan pemerintah pada 1998 tersebut dirancang sebagai instrumen penyelamatan sektor perbankan dan dibeli langsung oleh bank sentral.
Pemerintah tetap akan menagih kewajiban para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Pemerintah melaporkan telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran surat utang yang dahulu diterbitkan untuk menanggulangi krisis keuangan dan perbankan tahun 1997??"1998. Pelunasan atas instrumen kewajiban krisis tersebut rampung pada Agustus 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), terutama terkait pengelolaan aset negara dan digitalisasi layanan yang dinilai berjalan lambat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penagihan utang obligor tetap berjalan meski Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kemungkinan besar dibubarkan dalam waktu dekat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengakhiran Satgas BLBI karena menilai kinerjanya tidak sebanding dengan kegaduhan yang ditimbulkan. Meski demikian, capaian Satgas BLBI pada 2024 cukup signifikan mencapai Rp21,8 triliun dari tim A dan B saja.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Satgas BLBI tidak efektif dan hanya menimbulkan keributan tanpa perolehan aset signifikan. Ia mempertanyakan manfaat pencegahan ke luar negeri dan menyarankan fokus pada pembangunan ekonomi.