Kumpulan Berita
Jokowi mengeluarkan keputusan presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Keppres ini diterbitkan untuk memburu aset negara dalam kasus BLBI.
Kini Pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena uutang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp108 Triliun
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto turut mengomentari SP3 BLBI.
- Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menyebut surat perintah penghentian penyidikan (SP3), yang dikeluarkan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi, atas tersangka Sjamsul Nursalim.
"Secara kebetulan yang mendapatkan SP3 pertama dari KPK adalah Bapak Sjamsul Nursalim dan Ibu Itjih Sjamsul Nursalim," ungkapnya.