Kumpulan Berita
Hakim juga meminta Syafruddin dibebaskan dari penjara KPK dan memulihkan hak serta martabat mantan kepala BPPN tersebut.
Sejumlah kuasa hukum Syafruddin Arsyad Temenggung telah mendatangi rutan KPK.
MA menerima kasasi yang diajukan oleh mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung terkait perkara dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.
Masa penahanan Syafruddin Arsyad Temenggung di tingkat kasasi akan berakhir pada hari ini.
KPK masih menunggu MA untuk memutus kasasi yang diajukan oleh Syafruddin Arsyad Temenggung.
Dorodjatun Kuntjoro Jakti mangkir dari pemanggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI
Sjamsul dan Itjih dipanggil perdana untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka
KPK mengupayakan segala cara untuk dapat memeriksa Sjamsul Nursalim dan Itjih yang disinyalir sedang berada di Singapura