Kumpulan Berita
Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebelum batas waktu berakhir pada 31 Desember 2025. Langkah ini krusial guna memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari dana kembali ke kas negara.
Penyaluran BLT dibahas Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Sekretariat Kabinet
Bantuan langsung tunai (BLT) Rp8 juta akan disalurkan pemerintah untuk pengungsi di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera, yaitu di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp8 juta untuk pengungsi di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera.
BLT Kesra Rp900.000 terus dicairkan. Apabila merasa berhak menerima namun nama tidak muncul di sistem BLT Kesra, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.
Bila merasa berhak menerima namun nama tidak muncul di sistem BLT Kesra, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.
Penyerahan BLT Kesra untuk memastikan proses administrasi, kesesuaian data, dan proses penyaluran
Pemerintah menargetkan penyaluran bansos BLT Kesra Rp900.000 bagi 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selesai pada Desember 2025.