Kumpulan Berita
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan tiga kasus penyelundupan narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 126,82 kilogram narkotika ke Indonesia.
Petugas juga menangkap 10 orang pelaku yang berkaitan dengan penggerebekan ini.
Hendra Sabarudin, napi Lapas Tarakan yang mengendalikan narkoba jaringan internasional.
Makmuri merasa terkejut dan langsung mendatangi kantor BNN untuk memberitahukan temuan satu klip diduga narkoba jenis sabu.
Pil putih tanpa merek itu beredar di masyarakat dengan sebutan 'Pil Koplo'.
Tercatat 4.479,577 gram ganja dan 148,211 grab sabu berhasil diamankan.
BNN memasukkan Rusun Tanah Tinggi dalam zona bahaya narkoba.