Kumpulan Berita
Menurutnya, operasi itu menyasar wilayah prioritas kampung narkoba dan kampung lainnya di Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengawasi peredaran rokok elektrik atau vape agar tidak disalahgunakan. Pengawasan vape dimulai Juli 2026.
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan kampung narkoba di wilayah Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Operasi bertajuk Saber Bersinar 2026 yang digelar pada Rabu (13/5/2026) itu berhasil menangkap tujuh orang tersangka.
Asosiasi ekosistem rokok elektrik (vape) di Indonesia menyatakan keberatan atas usulan pelarangan total peredaran vape.
Asosiasi pelaku usaha vape menegaskan bahwa rokok elektronik yang diproduksi dan diperdagangkan secara legal di Indonesia merupakan barang resmi, berpita cukai.
Shofiyullah menegaskan, jika hanya vape yang dilarang tanpa membongkar jaringan dan ekosistem kejahatan, maka pelaku peredaran narkoba akan mencari media baru.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan adanya regulasi penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Usulan ini muncul berdasarkan sejumlah pertimbangan yang tengah dibahas.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektronik atau vape di Indonesia. Usulan ini disampaikan karena liquid vape kerap disalahgunakan dengan dicampur kandungan narkotika.