Kumpulan Berita
Anak berhadapan dengan hukum (ABH) pelaku ledakan bom di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengalami luka akibat bom rakitan sendiri.
Polisi menetapkan siswa pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatan melanggar hukum.
Polisi mengungkap siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, merasa tertindas dan menaruh dendam terhadap perlakuan orang-orang kepada dirinya.
Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait ledakan di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sejauh ini kata dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi terdiri dari para korban, guru, pelaku, dan keluarga pelaku.
Polda Metro Jaya mengungkapkan situasi terkini mengenai kasus ledakan di SMAN 72 , Kelapa Gading, Jakarta Utara
Peristiwa Jumat siang menjadi hari yang tidak terlupakan bagi keluarga besar SMA Negeri 72 Jakarta. Siang itu saat khutbah Jumat, suara ledakan membuat kaget yang kemudian membuat sejumlah siswa mengalami luka ringan hingga sedang.
Orr menggambarkan Gaza seperti ladang ranjau yang tak terpetakan.